loading…
Kerajaan Bahrain, negara Arab di kawasan Teluk, telah mencabut kewarganegaraan 69 orang karena mendukung Iran. Foto/Al Jazeera
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mencantumkan puluhan orang yang dicabut kewarganegaraannya, termasuk tanggungan mereka. “Mereka ditemukan telah mendukung tindakan permusuhan Iran, termasuk berkolusi dengan entitas asing,” bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip dari The New Arab, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Terungkap, Uni Emirat Arab Minta Bantuan Israel Tangkis Rudal Iran dengan Iron Dome
Organisasi hak asasi manusia (HAM) Bahrain Institute for Rights and Democracy (BIRD) menggambarkan keputusan tersebut sebagai “pencabutan kewarganegaraan massal pertama sejak 2019”.
Kelompok tersebut mengatakan tidak jelas apakah mereka yang terkena dampak telah ditangkap, apakah mereka berada di dalam atau di luar negeri, atau apakah mereka memiliki kewarganegaraan lain.
Iran meluncurkan gelombang serangan rudal dan drone terhadap negara-negara Arab Teluk, termasuk Bahrain, sebagai respons terhadap serangan AS dan Israel terhadap republik Islam tersebut yang dimulai pada 28 Februari.
Teheran menuduh negara-negara Arab itu mengizinkan AS menggunakan wilayah mereka sebagai landasan peluncuran serangan.
Serangan Iran, yang menargetkan pangkalan militer AS di kawasan tersebut serta infrastruktur penting di negara-negara Teluk, telah berhenti sejak gencatan senjata rapuh yang diumumkan Washington dan Teheran pada 8 April.