
loading…
Kemenag menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Iman Bandung. Foto/Istimewa.
”Kami sangat bersyukur atas penerbitan SK dari Kemenag ini, sekaligus menandai berdirinya STAI Nurul Iman Bandung sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI,” kata Ketua STAI Nurul Iman Bandung Hasan Basri, melalui siaran pers, Sabtu (1/8/2026).
Baca juga: SPMB Politeknik Statistika STIS 2026 Akan Dibuka, Cek 5 Tahapan Seleksinya
Acara penyerahan dilaksanakan di Kampus STAI Nurul Iman Bandung pada Jumat, (31/7/2026). SK diserahkan oleh Tenaga Ahli Kementerian Agama Junisab Akbar, bersama Kasubdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ahmad Mahfud Arsyad, kepada Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Iman Bandung, KH Khoiruddin
Hasan menambahkan, dengan adanya legalitas ini, STAI Nurul Iman Bandung secara resmi memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan Islam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.