loading…
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar Kemenkeu memprioritaskan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji pegawainya. Foto/Danandaya Aria Putra
Selain itu DAU juga diperlukan untuk kebutuhan fiskal lainnya agar memperkuat keuangan daerah.
Baca juga: Bayar Tunggakan DBH Rp70 Triliun ke Pemda, Purbaya Tunggu Restu Prabowo
“Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar, diberikan kepada, dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu,” kata Tito saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).