loading…
FH UI turun tangan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat yang viral di platform X. Bahkan, FH UI akan membawa kasus itu ke aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana. Foto: Dok Sindonews
Dalam unggahan akun Instagram @fakultashukumui, FHUI telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana kasus itu pada 12 April 2026.
Baca juga: UI Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal di FHUI, Satgas PPKS Turun Tangan
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis pernyataan FHUI yang dikutip, Selasa (14/4/2026).
FHUI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” bunyi keterangan tersebut.
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan berlaku sekaligus berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tambahnya.