loading…
Pihak GWK bersama Pemkab Badung dan Pemprov Bali sepakati jalan yang digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan. Foto/Dok. SindoNews
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mencari penyelesaian yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Hasilnya, disepakati jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan pemerintah daerah. Lihat Foto-foto: Berwisata ke Garuda Wisnu Kencana Bali
Komisaris Utama PT GAIN Sang Nyoman Suwisma mengatakan, pihaknya bersama-sama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan mereka. Dengan demikian tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama.
”Kami selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga dan bermasyarakat. Selain berkomitmen untuk terus memajukan pariwisata Bali, kami ingin mengajak masyarakat bersama meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat Bali, khususnya Desa Ungasan,” ujarnya.
Langkah tersebut diapresiasi oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menyatakan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.