Mengutip situs Travel Umroh Alhijaz, syarat wajib adalah kondisi yang harus dipenuhi seseorang sehingga ia dikenakan kewajiban (wajib) untuk melaksanakan Umroh jika ia mampu. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka Umroh tidak wajib baginya.
1. Beragama Islam (Muslim)
Kewajiban menjalankan ibadah Umroh hanya berlaku bagi orang yang memeluk agama Islam. Orang yang belum beragama Islam atau murtad tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah ini.
2. Berakal Sehat
Seseorang wajib berUmroh hanya jika ia memiliki akal yang sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. Hal ini karena ibadah hanya diwajibkan kepada orang yang dapat membedakan mana yang baik dan buruk (mukallaf).
3. Baligh (Dewasa)
Kewajiban Umroh berlaku bagi yang sudah mencapai usia dewasa menurut syariat Islam. Anak-anak yang belum baligh tetap sah melakukan Umroh, namun statusnya bukan Umroh wajib.
4. Merdeka (Bukan Budak)
Syarat ini memastikan bahwa individu memiliki kebebasan penuh untuk melakukan perjalanan dan melaksanakan ibadah. Bagi seseorang yang berada dalam perbudakan, kewajiban Umroh tidak berlaku.
5. Mampu (Istitha’ah)
Kewajiban Umroh hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan secara fisik, mental, dan finansial. Kemampuan finansial mencakup bekal yang cukup untuk pulang pergi serta menjamin nafkah keluarga yang ditinggalkan selama melaksanakan ibadah.
6. Adanya Mahram atau Izin Suami (Khusus Wanita)
Bagi wanita, disyaratkan adanya mahram yang mendampingi dalam perjalanan ke Tanah Suci, atau jika sudah menikah harus mendapatkan izin dari suami. Syarat ini diperlukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan wanita selama perjalanan yang jauh.